8 April 2013

Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen





Rewop | 06.41 | 0 Comments



Posted by: Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen

Sebagai Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen kita juga harus tahu bahwa konsumen mempunyai hak dan kewajiban yang dilindungi oleh Undang-undang dan mengetahui akses ke lembaga perlindungan konsumen untuk memperjuangkan hak-haknya. Dengan pengetahuan ini maka tingkat kesadaran masyarakat dalam melindungi dirinya sendiri dan lingkungannya bisa menjadi lebih tinggi. Karena tanpa kesadaran konsumen itu sendiri akan sangat sulit bagi pemerintah untuk melakukan pengawasan walaupun pemerintah telah membuat regulasi atau payung hukum untuk melindungi konsumen, dan secara rutin pemerintah juga melakukan pengawasan. Namun tanpa dukungan nyata dari konsumen payung hukum yang telah ditetapkan pemerintak tidaklah akan efektif maka tak kalah penting partisipasi aktif konsumen untuk bersikap kritis dan membantu Pemerintah dalam melakukan pengawasan. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan Republik Indonesia tak pernah berhenti meningkatkan pengawasan barang beredar terhadap produk
non-pangan maupun pangan. Selain untuk melindungi konsumen, pengawasan secara berkesinambungan akan menciptakan iklim usaha yang sehat di Tanah Air karena sampai saat ini masih banyak barang dan jasa yang beredar di masyarakat yang menyalahi aturan pemerintah. Setidaknya, pada pengawasan Tahap VI yang dilakukan selama bulan November â€" Desember 2012 lalu telah ditemukan 100 produk yang diduga tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Dari 100 produk sebanyak 8 produk di antaranya diduga melanggar persyaratan terkait Standar Nasional Indonesia (SNI), 29 produk diduga melanggar ketentuan Manual dan Kartu Garansi (MKG), 62 produk diduga melanggar ketentuan label dalam Bahasa Indonesia, serta 1 produk yang tidak memenuhi ketentuan produk yang diawasi distribusinya. Sementara hasil pengawasan yang dilakukan oleh Kemendag secara keseluruhan selama kurun waktu tahun 2012 telah ditemukan 621 produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan. Jumlah temuan ini meningkat sebesar 28 produk diba
ndingkan tahun 2011 http://www.lautanindonesia.com/blog/informasionline/blog/23534/konsumen-cerdas-paham-perlindungan-konsumen

Contact :
Email: dedayda2@gmail.com
Visit My website : http://www.lautanindonesia.com/blog/informasionline

By Rewop
A Short Description about youself







Stay Connected With Us
Feed Icon Twitter Icon Facebook Icon Google+ Icon Youtube Icon


Share and Spread Share On Facebook +1 This Post Digg This Post Stumble This Post Tweet This Post Tweet This Post Tweet This Post Save Tis Post To Delicious Share On Reddit Bookmark On Technorati


Related Articles

JOIN THE DISCUSSION

Any feedback, questions or ideas are always welcome. In case you are posting Code ,then first escape it using Postify and then paste it in the comments

0 komentar:

PASANG IKLAN GRATIS